Sabtu, 18 Februari 2012

Paradigma Pesantren di Era Globalisasi

PENDAHULUAN

Pondok Pesantren merupakan lembaga dan wahana pendidikan agama sekaligus sebagai komunitas santri yang ngaji ilmu agama Islam. Pondok pesantren sebagai lembaga tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian (indigenous) Indonesia, sebab keberadaannya mulai menyebar di bumi Nusantara pada periode abad ke-7 M.[1]

Menurut sejarah, Pondok Pesantren di Jawa pertama kali didirikan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Syekh Maulana Maghribi, yang wafat pada tanggal 12 Rabiulawal 822 H, bertepatan dengan tanggal 18 April 1419 M. Menurut Ronald Alan Lukens Bull, Syekh Maulana Malik Ibrahim mendirikan pondok pesantren pada tahun 1399 M untuk menyebarkan Islam di Jawa.[2] Namun dapat dihitung bahwa sedikitnya pondok pesantren telah ada sejak 13 abad yang lalu. Dengan melihat Tradisi pesantren, sudah cukup alasan untuk menyatakan bahwa pondok pesantren telah menjadi milik budaya bangsa dalam bidang pendidikan dan telah berhasil membangun peradaban Indonesia.[3]

Tradisi pondok pesantren paling tidak memiliki lima elemen yakni, pondok, masjid, santri, pengajaran kitab-kitab Islam klasik (Kutub Al-Shofro’) dan kyai. Inilah yang menurut Martin Van Bruinessen, salah satu tradisi agung di Indonesia adalah Pondok Pesantren, yang bertujuan untuk mentransmisikan Islam tradisional sebagaimana terdapat dalam kitab-kitab klasik yang ditulis berabad-abad lalu.[4]

Dalam konteks keilmuan dan tradisi, pondok pesantren tradisional menjadi signifikan sebagai lembaga pendidikan Islam yang mentrasnfer ilmu-ilmu keislaman kepada santri dan menjaga serta melestarikan tradisi-tradisi keislaman. Kredibilitas lembaga pendidikan Islam ini sangat ditentukan oleh kredibilitas kyai sebagai seorang figur sentral yang memiliki kelebihan keilmuan dan secara normatif sebagai penegak akidah, syariat, dan moral, yang memiliki kekuatan, otoritas dan kecakapan yang dianggap melebihi kemampuan santri dan umat.[5]

Pesantren sebagai lembaga keagamaan Islam memiliki tugas untuk meletakkan konsep pendidikannya dalam kerangka nilai-nilai tersebut. Melalui sistem pendidikan seperti ini, nilai dan tradisi pesantren yang sejatinya telah menemukan kerangka acuan yang cukup jelas dalam sabda Rasulullah:

إِِِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَا صَالِحَ اْلأَخْلاََقْ (الحديث)

Artinya: Dan aku tidak di utus melainkan untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.[6]

Namun untuk memahaminya secara utuh, hadits tersebut perlu dikaitkan dengan firman Allah SWT:

وَ مَا أَرْسَلْْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةَ لِّلْعَالَمِيْن(الأنبيأ:107)

Terjemahnya: Dan Aku (Allah) tidak mengutusmu kecuali menjadi rahmat bagi semesta alam (QS: al-Anbiya’(21):107).[7]

Berdasar dua rujukan ini, pendidikan Islam harus dapat mengembangkan manusia sebagai mahluk yang memiliki moralitas terhadap Allah, terhadap dirinya dan alam keseluruhan. Dengan demikian, umat Islam yang telah menjadikan Rasulluah Saw sebagai rujukan dan teladan dapat menyebarkan rahmat di alam semesta sehingga kedamaian dan kesejahteraan akan berlabuh nyata dalam kehidupan.[8]

Dengan kapasitas demikian, pondok pesantren tradisional berpotensi untuk mereproduksi calon-calon ulama dan pemimpin umat. Selaras dengan apa yang dikatakan oleh Azyumardi Azra, bahwa fungsi-fungsi pondok pesantren tradisional adalah: pertama, transmisi dan transfer ilmu-ilmu keislaman; kedua, pemeliharaan tradisi keislaman; dan ketiga, reproduksi ulama.[9]

Di era globalisasi seperti saat ini pondok pesantren tradisional bukan sebuah lembaga yang eksklusif, yang tidak peka terhadap perubahan yang terjadi diluar dirinya. Inklusivitas pondok pesantren terletak pada kuatnya sumber inspirasi dan ilmu keislaman dari kitab kuning dengan menggunakan pengajaran model halaqoh, bandongan, dan sorogan.[10]

Dalam dekade terakhir ini mulai dirasakan adanya pergeseran fungsi dan peran pesantren sebagai tempat pengembangan dan berkreasi orang yang rasikhuuna fi ad-din (ahli dalam pengetahuan agama) terutama yang berkaitan dengan norma-norma praktis (fiqh) semakin memudar. Hal ini disebabkan antara lain oleh desakan modernisasi, globalisasi dan informasi yang berimplikasi kuat pada pergeseran orientasi hidup bermasyarakat. Minat masyarakat untuk mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama semakin mengendor. Kondisi bertambah krusial dengan banyaknya ulama yang mesti menghadap Allah (wafat) sebelum sempat mentrasnfer keilmuan dan kesalehannya secara utuh kepada penerusnya. Faktor inilah yang ditengarai menjadikan output pesantren dari waktu ke waktu mengalami degradasi, baik dalam aspek amaliah, ilmiah maupun khuluqiyah.[11] Apalagi ada kecendrungan baru kyai yang tergoda untuk terjun kekancah politik yang didalamnya sarat materi, jabatan dan kesibukan duniyawiyah, sehingga mengesampingkan fungsi utamanya didalam pesantren.

Kalo kita cermati lebih dalam, globalisasi dan modernisasi bagaikan dua sisi dari satu mata uang. Ia juga menawarkan sebuah pilihan yang ambivalen, satu sisi barokah kalau memang kita siap, dan mungkin juga membawa petaka kalau kita gagap. Realitas globalisasi telah menyebabkan terjadinya pergeseran orientasi yang kemudian menjelma menjadi sikap individualistis serta mengakibatkan pola hubungan masyarakat semakin dilandasi oleh persoalan-persoalan ekonomi.[12] Hal ini cukup mencemaskan, namun perlu di sadari bahwa globalisasi adalah sebuah proses dan belum menjadi sebuah produk akhir.[13]

Sehingga saat ini bisa kita lihat dan rasakan, pondok pesantren banyak yang merubah diri dengan meninggalkan wajah lama dan membuat wajah baru yang penulis kira sudah mengalami krisis identitas, krisis jati diri dan krisis orientasi. Pesantren akhirnya tidak dapat berbuat banyak. Ia harus mampu mengikuti arus zaman yang berjalan. Buktinya saat ini telah banyak pondok pesantren yang sudah menggabungkan antara tradisionalisme (pengajian kitab) dengan modernisme (sekolah formal). Ketika ditanya kenapa bisa seperti ini? sederetan argumentasi yang banyak dikemukakan para pengelolanya, berdalih bahwa apa yang dilakukan mereka semata-mata dalam rangka menjembatani nilai-nilai tradisionalisme pesantren dengan nilai-nilai modern yang saat ini banyak digandrungi oleh semua kalangan. Hal ini direalisasikan dengan didirikannya sekolah-sekolah umum, laboratorium, dll. Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut diharapkan ada penyeimbangan antara materi pokok di pesantren yang berbasiskan kitab kuning dengan materi-materi pelajaran umum.[14]

Namun ada beberapa pondok pesantren yang masih tetap dengan bentuk dan wajah lamanya. Dia tidak berubah meskipun orang-orang disekitarnya terus mencoba merayu dengan segala hal untuk bisa merubahnya. Sebut saja Pondok Pesantren Lirboyo dan Ploso Kediri, Al-Anwar Sarang Rembang, Langitan, Sidogiri dan lainnya tidak mengalami krisis. Kita tahu dan bisa merasakan bahwa pondok pesantren tradisional atau yang dikenal salaf semacam ini selalu mendapatkan kecaman negatif dari para pakar, pengamat dan peneliti pendidikan. Ia dianggap, ortodok, konservatif dan label negatif lainnya bahkan di anggap menyimpan atau sebagai tempat pelarian teroris.

Disinilah penulis mencoba menawarkan pemikiran beliau KH. Wachid Hasyim untuk dijadikan sebagai acuan dalam menghadapi arus globalisasi dan modernisasi dalam dunia pesantren. Dari uraian diatas maka, tema tentang “Pesantren Di Era Globalisasi” menarik untuk kita kaji, dengan beberapa alasan, sebagai berikut:[15]

Pertama, pondok pesantren tradisional masih cukup relatif mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya yang telah hidup di dalamnya selama berabad-abad. Disisi lain, pondok pesantren tradisional di masa kini dan mendatang, mungkin sangat terpengaruh oleh arus globalisasi.

Kedua, pondok pesantren tradisional sebagai lembaga pendidikan sekaligus sebagi lembaga kehidupan yang sangat tergantung pada sistem nilai yang menjadi pedoman lengkap dengan simbol-simbolnya, menjadi alternatif ideal bagi sikap hidup menghadapi arus globalisasi.

Ketiga, pondok pesantren tradisional di era globalisasi masih melaksanakan fungsi tradisionalnya yaitu mereproduksi ulama dalam arti pengulangan dan terus menerus mendidik calon ulama. Hal ini menunjukkan bahwa pondok pesantren tradisional memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan ulama yang dirasa makin langka.

BAB II

PEMABAHASAN

Pesantren Di Era Globalisasi

a. Paradigma Pembaruan Pendidikan Pesantren

Kata pembaruan, merupakan terjemahan dari istilah asing reformation adalah derivasi dari kata to reform yang berarti menjadikan seseorang, lembaga, prosedur, sistem atau tradisi yang lebih baik.[16] Kamus besar bahasa Indonesia mengartikan pembaruan sebagai perubahan radikal untuk perbaikan di bidang sosial, polotik, agama di masyarakat atau negara.[17] Pembaharauan pesantren berarti proses perubahan untuk menuju kualitas pendidikan yang lebih baik, sejalan dengan fitrah alam dan manusia baik itu perubahan atau pembaruan dibidang pembentukan pola pikir warga belajar pesantren.

Sebelum membahas lebih jauh tentang pemikiran KH. Wahid Hasyim, ada tiga hal yang perlu dicermati dalam melihat perjalanan sejarah pesantren yang muncul pada abad ke-7 M/1 H sebab sejarah membuktikan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia pada abad itu, tetapi baru meluas pada abad ke-13.[18] Pertama, pesantren di era pertumbuhan (pada abad 16-18). Kedua, pesantren di era perkembangan (pada abad 18-20). Dan ketiga, pesantren di era globalisasi di mulai pada abad 20 hingga saat ini. Ada perbedaan di masing-masing era. Perbedaan yang paling menonjol antara pesantren di era pertumbuhan dan era perkembangan adalah jika pesantren di era pertumbuhan lebih menitik beratkan pada trasnmisi mistisisme dan ketarekatan, maka pesantren di era perkembangan berdiri dan berkembang secara variatif, berciri khas sesuai kurikulum yang dikembangkan.[19]

Sejak abad ke 20 M model pendidikan pesantren mulai dilakukan pembaruan diberbagai segi sebagai konsekuensi dari globalisasi dan bahkan dewasa ini pesantren mulai dilirik sebagai lembaga pendidikan alternatif bagi pembangunan bangsa kedepan.[20] Hal ini disebabkan karena beberapa faktor. Pertama, kolonialisme dan sistem pendidikan liberal. Kedua, orientasi keilmuan pendidikan pesantren yang tidak lagi terpusat ke Hijaz seperti pada abad 16-18, namun telah merambah kewilayah Timur Tengah lainnya semisal Mesir, Baghdad atau bahkan Eropa. Ketiga, gerakan pembaruan Islam.[21]

Dengan meniliki perkembangan pesantren yang semakin dipengaruhi oleh kolonialisme dan liberalisme pendidikan maka, perlu ada pembaruan dalam dunia pendidikan pesantren karena mengandung empat signifikansi: Pertama, kajian pembaruan pesantren merupakan kajian yang relevan dalam konteks Indonesia yang sedang melakukan pembangunan modernisasi; Kedua, pesantren merupakan subkultural pendidikan Islam Indonesia sehingga dalam menghadapi pembaruan akan memberikan warna yang unik; Ketiga, pendidikan pesantren disinyalir merupakan prototype model pendidikan yang ideal bagi bangsa Indonesia. Karena didalamnya menyeimbangkan antara ranah kognitif, afektif dan psikomotorik; Keempat, untuk mengamati apakah pesantren yang dikatakan sebuah lembaga pendidikan tradisional melakukan pembaruan atau tidak.[22] Perubahan paradigma pun harus dilakukan guna menjadikan pesantren berdialektika dengan masyarakat ditengah arus globalisasi.

1. Perubahan Paradigma dari Teosentris ke Anthroposentris

Pada awalnya tujuan pendidikan pesantren lebih berorientasi pada urusan ukhrawi, dan nyaris terlepas dari urusan duniawi. Dengan tujuan demikian, maka sistem pendidikan di pesantren lebih banyak didominasi dengan warna-warna fiqh, tasawuf dan sejenisnya. Ini bisa dimaklumi karena sumber teologi yang dianut bersifat fatalis dan tidak rasional. Keyakinan semacam ini mengakibatkan sebagian besar pengasuh pesantren menolak masuknya ide pembaruan.

Melihat keadaan semacam ini, Wahid Hasyim menawarkan ide pembaruan dengan merekonstruksi tujuan pembelajaran pesantren untuk tidak hanya mencetak ulama, namun tetap memahami ajaran agama yang dipelajari di pesantren.[23]

Maksud dari ide beliau, santri belajar di pesantren tidak semata-mata mengharapkan keridlaan Allah semata tetapi juga agar nantinya setelah tamat mampu beradaptasi, berdialog dengan masyarakat karena disana juga mempelajari berbagai macam keterampilan. Dengan demikian, manfaat dan keuntungan yang diraih bukan hanya kebahagiaan akhirat, tapi juga duniawi.[24]

Oleh karena itu, santri diharapakan menggunakan akal pikirannya untuk menyelesaikan berbagai problem kemasyarkatan tidak hanya yang hubungnnya vertikal (antara mahluk dengan sang Kholiq), namun juga problem riil yang dihadapi masyarakat Islam (bersifat horizontal). Sehingga dari pesantren akan dihasilkan kyai intelek sebagai produk idealnya.

2. Perubahan Paradigma Dikotomik Kepada Non-Dikotomik

Pesantren dan madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama yang bersumber dari kitab-kitab klasik saja. Dibongkar dan dikritisi oleh Wahid Hasyim. Sebab hal ini akan memunculkan dikotomi antara ilmu agama dan non agama. Beliau berpendapat bahwa ilmu-ilmu yang diajarkan dipesantren haruslah ilmu-ilmu yang komprehensif. Di samping agama juga non agama, ajaran mengenai ilmu, iman dan amal. Para santri diajarkan ilmu agama seperti fiqih, tafsir, hadits dan ibadah praktis lainnya, tetapi juga dikenalakan ilmu umum seperti bahasa asing, matematika, ilmu bumi dan lain sebagainya. Dengan kata lain, dikotomi ilmu merupakan sesuatu yang tidak diperlukan dalam mengelola lembaga pendidikan Islam.[25]

Meskipun pada dasarnya pendikotomian ini menimbulkan beberapa problem. Namun Wahid Hasyim berkaca kepada ilmuwan masa lalu yang sangat produktif sehingga Islam mencapai masa keemasannya. Salah satu faktornya adalah tidak adanya dikotomi dalam dikalangan para ilmuwan cerdik pada masa itu. Karena menurut Wahid Hasyim, dikotomi ilmu disatu sisi akan menghasilkan ilmuan yang tidak bermoral, dan disisi lain akan lahir ulama-ulama yang ketinggalan zaman.[26]

3. Paradigma Teoritis ke Praktis

Wahid Hasyim menekankan pentingnya pengamalan ilmu yang dipelajari di pesantren. Orientasi paradigma ini adalah terciptanya insan yang berakhlakul karimah. Salah satu ciri tujuan pendidikan Islam adalah ilmu itu tidak dicari untuk ilmu itu sendiri namun ilmu dicari sebagai landasan teoritis bagi amal perbuatan kita.[27]

Konsep implementasi ilmu dalam kehidupan nyata (praktis) menjadi sebuah tuntutan terutama di era krisis multidimensi seperti yang saat ini dialami bangsa Indonesia. Banyak pihak berasumsi bahwa krisis moral yang melanda disebabkan kegagalan dunia pendidikan yang berbasis keagamaan yang menelorkan siswa/santri yang mampu menyelaraskan antara ilmu dan amal. Wahid Hasyim menerapkan konsep pendidikan ideal sebagaimana yang diharapkan yaitu, santri tidak hanya menguasai konsep dengan sempurna namun juga menerapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini menjadi penting karena lembaga pendidikan bukan hanya merupakan tempat di mana proses indoktrinisasi berlangsung, akan tetapi juga bertanggung jawab terhadap moral dan perilaku peserta didiknya. Jika hal ini bisa terwujud maka kombinasi antara paradigma teoritis menuju praksis dimana tujuan pendidikan bukan hanya semata-mata transfer of knowledge namun juga transfer of values bukan mustahil akan tercapai.[28]

b. Model Pembaruan Pesantren

Aroma pembaruan yang bergema dikawasan Timur Tengah dengan tokohnya Rasyid Ridho, Muhammad Abduh, dan lain-lain telah berhembus hingga ke bumi nusantara, termasuk dalam dunia pendidikan. Wahid Hasyim merupakan salah satu tokoh lokal yang membawa ide pembaruan dalam sistem pendidikan Islam, yaitu pesantren dan madrasah. Model pembaruan pendidikan Islam (pesantren dan madrasah) di Indonesia yang dikemukakan oleh Wahid Hasyim terdiri dari empat bentuk perubahan, yaitu: pemabahruan ada aspek institusi pendidikan, aspek kurikulum, aspek metodologi dan fungsi lembaga pendidikan.[29]

1. Pembaruan Kelembagaan (Institusi)

Model pembaruan kelembagaan (institusi), maksudnya yaitu pembaruan atau perubahan lembaga pendidikan Islam, baik melalui transformasi diri lembaga yang sudah ada maupun mendirikan lembaga pendidikan Islam yang baru. Dalam konteks ini, Wahid Hasyim mentransformasi lembaga yang sudah ada yaitu pesantren Tebuireng kemudian dimodifikasi dengan mendirikan madrasah Nizamiyah yang dilengkapi dengan perpustakaan sebgai tempat belajar santri di luar pesantren dan madrasah. Namun menurut Rachman Busori madrasah Nizamiyah yang didirikan Wahid Hasyim, hanya sebatas simbol atau pada namanya saja, karena dalam kenyataannya ada perbedaan yang signifikan.[30]

Wahid Hasyim melakukan pembaruan kelembagaan/institusi melalui pembaruan kelembagaan pesantren dilengkapi dengan upaya mendirikan madrasah. Selain itu beliau juga mendirikan institusi perpustakaan sebagai majlis ilmu pengetahuan untuk menambah variasi bacaan santri. Dan juga mendirikan organisasi-organisasi pelajar dan daerah sebagai tempat meningkatkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan.

2. Isi Kurikulum

Kurikulum pesantren disini dimaknai sebagai jenis mata pelajaran yang diajarkan dalam proses belajar mengajar di pesantren atau madrasah. Steenbrink mengemukakan tiga kelompok mata pelajaran: Pertama, bidang teknis yaitu fiqh, ilmu tafsir, mawaris, ilmu falaq, dan sebagainya. Kedua bidang hafalan, yaitu pelajaran Al-Qur’an, ilmu bahasa arab dan ketiga, ilmu yang bersifat membina emosi keagamaan seperti aqidah, tasawuf dan akhlaq.[31]

Melihat kurikulum yang demikian, dimana pesantren hanya mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan katakanalah kitab kuning yang seolah memanjakan santri untuk menganggap cukup mendalaminya dan berhenti di situ saja. Kitab kuning membahas seluruh dimensi kehidupan, dunia dan akhirat.[32] Padahal, santri harus bijak merespon fakta sosial yang terus bergulir dengan tanpa memaksakan sesuatu yang memang sudah tidak bisa dijawab dengan referensi kitab kuning. Di sini, santri harus cerdas memberikan terobosan-terobosan up date sesuai prinsip-prinsip yang dicantumkan dalam kitab kuning.

Wahid Hasyim, meskipun tidak pernah mengenyam pendidikan Barat, memperkenalkan ilmu-ilmu sekuler[33], hal ini disebabkan atas dasar asumsi beliau bahwa dalam beberapa hal, pesantren tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman sehingga sangat membutuhkan pembaruan.[34]

Sebagai implementasinya, para santri tidak hanya dibekali ilmu-ilmu agama sebagai bekal di akherat kelak, namun juga dibekali alat untuk hidup didunia berupa materi kurikulum yang komprehensif yang berfungsi memberdayakan kemampuan head (pikiran), heath (perasaan) dan hand (keterampilan) yang dalam istilah sekarang dibekali dengan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan kinistetik (keterampilan).[35]

3. Metodologi Pembelajaran

Sebagaimana diungkapkan oleh banyak tokoh bahwa metode pembelajaran pesantren (terutama pesantren salaf) menggunakan sistem sorogan dan bandongan. Metode semacam inilah yang ingin diperbaharui oleh Wahid Hasyim. Yang dimaksud model pembaruan aspek metodologis pesantren dan madrasah yaitu perubahan metodologi pengajaran yang selama ini diterapkan dalam lembaga pendidikan Islam yang dianggap kurang relevan.[36]

Mengenai efektifas metode yang digunakan dipesantren sebagai pengganti sistem bandongan, Wahid Hasyim mengsulkan mengadopsi sisitem tutoril. Sebab metode bandongan kurang efektif dalam mengembangkan inisiatif pemikiran santri. Sehingga santri kurang kritis dalam menyikapi pelajaran yang diberikan.

Dalam diskursus pembelajaran modern ada dua istilah yang diusulkan oleh Wahid Hasyim yaitu, teacher centered learning dan student centered learning. Istilah pertama menempatkan posisi ustadz sebagai sumber utama dalam proses pembelajaran, perannya demikian dominan sehingga eksistensi peserta didik hanya sebagai objek.

Sementara istilah kedua (student centered learning) menggamabarkan peserta didik sebagai pelaku utama proses belajar mengajar sehingga diharapkan melalui proses tersebut potensinya akan berkembang secara maksimal.[37]

4. Fungsi

Wahid Hasyim juga melakukan pembaruan dalam aspek fungsi pesantren. Secara tradisional fungsi lembaga pendidikan Islam (pesantren dan madrasah) meliputi transfer ilmu-ilmu keislaman, memelihara tradisi Islam dan melahirkan ulama. Diubah menjadi lebih komplek seperti lembaga pendidikan Islam berfungsi sebagai agent of development atau agent of social transformation. Belajar merupakan proses partisipasi santri/siswa dalam berbagai kehidupan sosial kemasyarakatan disekitarnya.[38]

PENUTUP

Disatu sisi, perkembangan dunia pesantren yang kita lihat saat ini bernilai positif, karena kebutuhan santri terhadap pesantren lembaga pendidikan formal akan terpenuhi. Sementara disisi yang lain, identitas pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan dan mengembangkan ilmu-ilmu agama akan tenggelam. Hal ini disebabkan nilai-nilai pendidikan yang ditawarkan pesantren akan lebih terfokus pada lembaga-lembaga pendidikan formal yang ada, mengingat tuntutan kebutuhan pasar lebih cenderung pada legalitas formal yang disediakan oleh lembaga pendidikan formal secara umum.[39]

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa model pemabaharuan pesantren yang digagas oleh Wahid Hasyim adalah dengan cara memperbaharui aspek kelembagaan, isi, metodologi dan fungsi lembaga pesantren dan madrasah. Sedangkan model yang diambil adalah mengembangkan sistem lembaga yang dimilikinya, bukan dengan cara mengadopsi sistem pendidikan barat secara keseluruhan. Hal ini sesuai dengan pendapat Azyumardi Azra yang menyimpulkan bahwa model pembaruan pesantren itu ada dua: pertama, dengan mengadopsi sistem secara menyeluruh dari sistem Barat. Kedua, pembaharun pendidikan berasal dari sistem dan kelembagaan sendiri.[40]

Akhirnya, Pesantren merupakan lembaga keagamaan yang sarat nilai dan tradisi luhur yang telah menjadi karateristik pesantren pada hampir perjalanan sejarahnya. Secara potensial, karateristik tersebut memiliki peluang cukup besar untuk dijadikan dasar pijakan dalam menyikapi arus globalisasi dan persoalan-persoalan lainnya yang menghadang pesantren secara khusus, dan masyarakat luas secara umum.[41]

DAFTAR PUSTAKA

Basori, Ruchman. The Founding Father Pesantren Modern Jejak Langkah K. H. A. Wahid Hasyim. Jakarta: Inceis, 2006.

Rukiati, Enung K. dan Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia Bandung : Pustaka Setia, 2006.

Muhtarom H. M, Reproduksi Ulama Di Era Globalisasi. Yogyakarta : Pustaka Belajar, 2005.

As-Shuyuthi, Jalaluddin Bin Abu Bakar. Al-Jami’ As-Shoghir. Lebanon: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah, 2006.

Al-Qosimi, Jamaluddin Bin Muhammad. Mauidhotul Mu’minin. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2005.

A’la, Abd. Pembaruan Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2006.

Husein, Nabil. Pondok Pesantren Modern. Samarinda, 2006.

Roziqin, Muhammad Zainur. Moral Pendidikan Di Era Globalisasi. Malang: Averroes Press, 2007.

Muhtarom H. M, Reproduksi Ulama Di Era Globalisasi. Yogyakarta : Pustaka Belajar, 2005.

Bruinessen, Martin Van. Kitab Kuning: Pesantren Dan Tarekat. Bandung : Mizan. Cet I, 1995.

A. Mujib dkk Editor Mastuki dan Ishom El-Saha. Intelektual Pesantren. Jakarta: Diva Pustaka, 2006.

Amin Haedari dkk. Panorama Pesantren Dalam Cakrawala Modern. Jakarta: Divisi pustaka, 2006.

As-Shuyuthi, Jalaluddin Bin Abu Bakar. Al-Jami’ As-Shoghir. Lebanon: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah, 2006.

Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren Memadu Modernitas Untuk Kemajuan Bangsa. Yogyakarta: Pesantren Newesea Press, 2009.

Arifi, Ahmad. Politik Pendidikan Islam Menelusuri Ideologi Dan Aktualisasi Pendidikan Islam Di Tengah Arus Globalisasi. Yogyakarta: Teras, 2009.

TIM Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Profil Pesantren Muadalah Jakarta : Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, 2004.

Abdullah, M. Amin. Islamic Studies Di Perguruan Tinggi. Yogyakarta.: Pustaka Pelajar, Cet I, 2006.

Azizy, A. Qodry. Melawan Globalisasi : Reinterpretasi Ajaran Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Pustaka, 2007.



[1] Enung K. Rukiati dan Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia (Bandung : Pustaka Setia, 2006), h. 20.

[2] Muhtarom. M, Reproduksi Ulama Di Era Globalisasi (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2005), h. 5.

[3] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren Memadu Modernitas Untuk Kemajuan Bangsa (Yogyakarta: Pesantren Nawesea Press, 2009), h. 3.

[4] Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning: Pesantren Dan Tarekat (Bandung: Mizan, Cet I, 1995), h. 17.

[5] Muhtarom. M, Reproduksi Ulama Di Era Globalisasi, h. 7.

[6] Jalaluddin Bin Abu Bakar As-Shuyuthi, Al-Jami’ As-Shoghir (Lebanon: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah, 2006), h. 155

[7] Soenarjo dkk, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah Dan Pentafsir Al-Qur’an, 1971), h. 508.

[8] Abd A’la, Pembaruan Pesantren (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2006), h. 11.

[9] Muhtarom. M, Reproduksi Ulama Di Era Globalisasi, h. 7.

[10] TIM Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Profil Pesantren Muadalah (Jakarta : Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam,2004), h. 21.

[11] Ahmad Arifi, Politik Pendidikan Islam Menelusuri Ideologi Dan Aktualisasi Pendidikan Islam Di Tengah Arus Globalisasi (Yogyakarta: Teras, 2009), h. 68.

[12] Muhammad Zainur Roziqin, Moral Pendidikan Di Era Globalisasi (Malang : Averroes Press, 2007), h. 3.

[13] Muhtarom. M, Reproduksi Ulama Di Era Globalisas, h. 10.

[14] Jamal Ma’mur Asmani, Fiqh Sosial Kyai Sahal Mahfudh: Antara Konsep Dan Implementasi (Surabaya: Khalista, Cet I, 2007), h. 225.

[15] Muhtarom. M, Reproduksi Ulama Di Era Globalisas, h. 11.

[16] Ruchman Basori, The Founding Father, h. 11.

[17] Anton Mulyono, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka,1990), h. 735.

[18] Enung K. Rukiati dan Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia (Bandung : Pustaka Setia, 2006), h. 20.

[19] A. Mujib dkk Editor Mastuki dan Ishom, El-Saha, Intelektual Pesantren (Jakarta: Diva Pustaka, 2006 seri 2), h. 2.

[20] Abdur Rahman Assegaf, Pendidikan Islam Di Indonesia (Yogyakarta: Suka Press, 2007) h. 83.

[21] A. Mujib dkk Editor Mastuki dan Ishom, El-Saha, Intelektual Pesantren (Jakarta: Diva Pustaka, 2006 seri 3), h. 3-4.

[22] Ruchman Basori, The Founding Father, h. 33.

[23] Ibid, h.103.

[24] Ibid, h. 104.

[25] Ibid, h, 111.

[26] Ibid, h. 115.

[27] Ibid, h. 118.

[28] Ibid, h. 120.

[29] Ibid, h. 121.

[30] Ibid.

[31] Ibid, h. 125.

[32] M. Amin Abdullah, Islamic Studies Di Perguruan Tinggi (Yogyakarta.: Pustaka Pelajar, Cet I, 2006), h. 295.

[33] Istilah sekuler ini hanya ditujukan pada mata pelajarnnya saja, tidak sampai pada mengadopsi sistem pendidikannya karena sistem pendidikan sekuler, menurut Faisal Amin adalah sistem yang dapat memisahkan pendidikan dari ajaran dan nilai-nilai agama. Lihat Faisal Ismail, Masa Depan pendidikan Islam (Jakarta:Bhakti Aksara Persada, 2003), h. 9.

[34] Ruchman Basori, The Founding Father, h. 126.

[35] Ibid, h. 127.

[36] Ibid, h. 130.

[37] Ibid, h. 132.

[38] Ibid, h. 133.

[39] Nasikhin dkk, Profil Pondok Pesantren Modern (Samarinda: Pondok Pesantren Nabil Husein, 2006), h. 39.

[40] Ibid, h. 134.

[41] Abd A’la, Pembaruan Pesantren, h. 9.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar